Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyediakan layanan konsultasi bisnis bagi pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor dalam rangka Sail Teluk Cenderawasih (STC) 2023.
“Silakan para pelaku usaha di Biak Numfor bisa berkonsultasi dengan perizinan atau manajemen pengembangan usaha,” ujar Sekretaris Utama Kemenves/BKPM Ikmal Lukman di Biak, Rabu (22/11), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, pemerintah telah mengambil sederet langkah untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan usaha.
Jika syarat pengajuan perizinan sudah lengkap, butuh waktu sekitar 10 menit hingga 30 menit bagi pelaku usaha untuk mengantongi perizinan.
Baca Juga: Teten: Penyusunan Kebijakan UMKM Harus Manfaatkan Data
Hal ini diberikan pemerintah, lanjut dia, supaya pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh perizinan.
Adanya tempat konsultasi bisnis, menurut dia, diharapkan dapat memberikan informasi secara lengkap terkait dengan pengajuan proses perizinan.
“Ada banyak informasi menyangkut kemudahan perizinan yang perlu diketahui para pelaku UMKM,” ujarnya.
Dia meminta petugas konsultasi bisnis yang bertugas dapat melayani dengan baik terkait keluhan atau informasi disampaikan pelaku usaha.
“Kami berikan kesempatan untuk pelaku UMKM di Biak Numfor memanfaatkan klinik konsultasi selama Sail Teluk Cenderawasih,” kata Ikmal saat mengikuti penguatan kapasitas UMKM dalam rangkaian STC 2023.
Layanan konsultasi bisnis yang disediakan Kementerian Investasi/BKPM bersama Dekranas diberikan secara cuma-cuma bagi semua pelaku usaha mikro kecil menengah di Kabupaten Biak Numfor.
Hingga, pukul 12.00 WIT layanan tempat konsultasi bisnis yang disediakan Kemenves/BKPM dan Dekranas sudah dimanfaatkan para pelaku UMKM orang asli Papua.
Berdasarkan data BPS, pada tahun 2021, perusahaan/usaha industri mikro kecil (IMK) di Provinsi Papua mencapai 16.109 unit usaha yang berhasil dicacah. Jumlah ini bertambah 33,24% dari jumlah IMK di Papua sebanyak 12.090 pada 2020.
Baca Juga: CELIOS : NIB Punya Peran Penting Naikkan Kelas UMKM
Pada 2021, dari total 23 jenis kategori industri berdasarkan KBLI, ada sekitar tujuh jenis industri di KBLI yang tidak ditemukan di Provinsi Papua. Yakni, Industri Pengolahan Tembakai (KBLI 12); Industri kertas dan barang dari kertas (KBLI 17); Industri Logam dasar (KBLI 24); Industri Komputer, barang elektronika dan optic (KBLI 26); Industri peralatan listrik (KBLI 27); Industri mesin dan perlengkapan YTDL (KBLI 28); dan Industri kendaraan bermotor (KBLI 29).
Selebihnya, sebanyak 16 kategori industri pengolahan berkembang cukup stabil di wilayah Papua. Jumlah usaha IMK yang mendominasi di Provinsi Papua adalah industri makanan (KBLI 10) yang mencapai 51% atau lebih dari 8.000 IMK.
Kategori industri pengolahan terbesar berikutnya di Papua pada tahun 2021 adalah industri kayu, barang dari kayu, anyaman rotan (KBLI 16), industri minuman (KBLI 11), dan industri barang galian bukan logam (KBLI 23) yang mana masing-masing usaha IMK ini mencapai lebih dari seribu unit usaha di Papua.
sumber: https://www.validnews.id/ekonomi/kementerian-investasi-buka-layanan-konsultasi-bisnis-umkm-di-biak